Sebuah bentrokan antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di depan sebuah rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengakibatkan sejumlah orang terluka. Sebanyak 19 orang diamankan oleh polisi setelah insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa bentrokan tersebut melibatkan ormas Front Pembela Rakyat (FBR) dan Badan Antar Perwira dan Taruna Republik Indonesia (BANTARA).
Insiden bermula ketika seorang wanita berinisial ED, yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi tersebut, menugaskan FBR untuk menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Ketegangan muncul ketika sekelompok pria dari BANTARA menghalangi upaya seorang pengacara yang hendak memasang plang di lokasi tersebut. Mereka kemudian mengeroyok pengacara tersebut.
Melihat hal itu, anggota FBR mencoba untuk melindungi pengacara, namun akhirnya terlibat dalam bentrokan di mana dua orang, P dan AM, mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Sejumlah anggota BANTARA yang lebih banyak kemudian berkumpul di lokasi.
Tindakan Kepolisian
Polsek Kelapa Gading merespons cepat setelah menerima laporan keributan tersebut. Mereka segera menuju lokasi dan berhasil memukul mundur serangan balasan yang dilakukan oleh FBR. 19 anggota FBR diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan sweeping untuk mencari senjata tajam di lokasi kejadian.
Tindakan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memahami motif di balik bentrokan antar dua ormas tersebut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian dikabarkan sudah kondusif.